Disebut Masjid Nabawi karena Nabi Muhammad SAW. selalu menyebutnya dengan kalimat, "Masjidku", pada setiap kali beliau menerangkan tentang sebuah masjid yang sekarang berada di pusat kota Madinah.
Berziarah ke masjid Nabawi ini adalah masyru' (diperintahkan) dan termasuk ibadah. Penyataan ini sesuai dengan sabda Rasul : "Janganlah kau mementingkan bepergian kecuali kepada tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsa'.
SEJARAH
Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw., setelaj Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah saw. tiba di Madinah, yalah di tempat unta tunggangan Nabi saw. menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah saw. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau.
Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5 m. Rasulullah saw. turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami.
Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi saw. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.
Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi saw., sebagaimana diterima dari Jabir ra. (yang artinya):
- "Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah)
Diterima dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):
- "Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan." (Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang sah)
Dari Sa’id bin Musaiyab, yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):
- "Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
No comments:
Post a Comment